Solo – Beredar kabar syarat bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP harus menjadi kader minimal selama tiga tahun berturut-turut.
Syarat tersebut jika diberlakukan dapat menutup peluang Gibran Rakabuming Raka maju di Pilwakot Solo 2020, mengingat Gibran baru sekitar empat bulan mendaftar Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Gibran.
“Soal itu, saya memilih menyerahkan kepada DPP ataupun DPD PDIP Jateng saja,” ujar Gibran, Senin (23/12).
Gibran meminta pada awak media agar bertanya kepada DPP dan DPP terkait kebebaran syarat itu. Ia mengaku selama ini tidak mendapatkan hambatan saat mendaftarkan diri ke kantor DPD PDIP Jateng pada 12 Desember 2019 lalu
“Coba saja ditanyakan lagi ke DPP dan DPD. Atau bisa tanya ketua DPD PDIP Jateng, Pak Pacul (Bambang Wuryanto-red),” papar dia.
Selama proses pendaftaran sampai fit and proper test, kata dia, soal auran KTA tiga tahun itu juga tidak ditanyakan tim penjaringan DPP PDIP Jateng. Gibran menegaskan semua aturan telah dipenuhi dan tidak ada yang tertinggal.
“Syaratnya sudah saya penuhi semua. Kalau mau menanyakan masalah peraturan tanyakan ke DPP atau DPD,” tutur dia.