Sragen – Tingginya Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Timur menjadi peluang Kabupaten Sragen menarik investor kelas kakap. Hal ini diakui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen.
Namun untuk menarik jauh lebih banyak investasi, perlu kepastian hukum. Menunggu disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
”Kalkulasi detil belum tapi terbanyak yang jelas dari perdagangan, perumahan subsidi juga cukup banyak,” kata Kepala DPMPTSP Sragen, Tugiyono, Senin (23/12).
Tugiyono menyampaikan, sampai Desember 2019 ini target investasi terlampaui. Dari target Rp 1,8 Triliun tercapai Rp 1,81 Triliun. Investasi di Sragen didominasi dari sektor perdagangan.
Selain itu dia menyampaikan untuk 2020 ada peluang menambah target investasi di Sragen. Pihaknya menunggu perda RTRW selesai dibahas dan disahkan. Jika selesai, zona yang sudah ditetapkan untuk investasi akan siap ditawarkan ke investor.
”Saat ini saya belum berani menawarkan karena RTRW belum selesai,” terang Tugiyono.
Pihaknya menyampaikan, Sragen perlu kota satelit untuk mengembangkan investasi. Seperti wilayah Tangen yang mencakup wilayah utara bengawan dan daerah sekitarnya. Karena di wilayah itu dibangun jalur utara untuk akses kendaraan besar.
Jika RTRW sudah siap maka investor akan terus diundang. Termasuk aktif mengikuti pameran investasi.
”Ini juga sudah sounding–sounding,” ujarnya.
Pihaknya juga paham bahwa Jawa Tengah dilirik para investor. Lantaran di daerah Jawa Timur nilai UMK sudah sangat tinggi. Sampai di kisaran Rp 4 Juta. Sementara di Sragen sendiri UMK masih di angka Rp 1,8 Juta.
”Sekarang dapat sinyal dari invstor produk kelengkapan olahraga, tapi tunggu RTRW,” terangnya.
Editor : Wahyu Wibowo