Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Bisnis

Berlakukan Tarif Sesuai Pemenhub, Kemenkominfo Batal Blokir Aplikasi Maxim

25 Desember 2019 , 13:50 WIB
| 
muhammad ismail - Timlo.net
in Bisnis, Umum
0 0
Berlakukan Tarif Sesuai Pemenhub, Kemenkominfo Batal Blokir Aplikasi Maxim

sumber: Maxim

Solo – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) batal memblokir aplikasi ojek online (Ojol) Maxim setelah menyesuaikan tarif dasar sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 Tahun 2019 tentang Ojol.

Perubahan tarif baru tersebut dilakukan setelah sebelumnya Gojek dan Grab menolak tarif dasar Maxim karena dianggap terlalu murah, yakni Rp3.000 per kilometer. Sementara sesuai Permenhub tarif dasar ojol Rp 7.000 per kilometer.

BacaJuga

Gibran Optimistis Pembangunan Pasar Legi Selesai Lebih Cepat

Sempat Molor 7 Bulan akibat Corona, Gibran: Proyek PLTSa Putri Cempo Selesai April 2022

P3N Dibentuk, Petani Porang Wonogiri Diminta untuk Tidak Ragu-Ragu

“Batas terakhir Maxim menyerahkan dokumen terkait penyesuaikan tarif ojol adalah tanggal 20 Desember. Jika deadline itu telewati Kemenhub (Kementerian Perhubungan) bisa mengusulkan pemblokiran aplikasi Maxim ke Kemenkominfo,” ujar Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno kepada Timlo.net, Rabu (25/12).

Pemblokiran aplikasi Maxim, kata Hari, batal dilakukan setelah perusahaan ojol yang berkantor di Rusia tersebut mengubah tarif dasar sesuai Permenhub No 12 Tahun 2019. Tarif berlaku mulai tanggal 23 Desember kemarin.

“Saya sudah dapat pemberitahuan dari pihak Maxim terkait perubahan tarif dasar ojol itu. Pantauan di lapangan juga sudah tidak ada lagi gejolak atau penolakan,” kata dia.

Ia berharap kantor Maxim di Jl RM Sangaji, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo yang sempat ditutup paksa saat aksi demo Gojek dan Grab pada tanggal 16 Desember lalu bisa segera dibuka. Dishub akan terus memantau untuk memastikan tidak ada lagi penolakan.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: maximojek online

Related Posts

Go-Sukses, Aplikasi Ojek Online Asli Wonogiri
Bisnis

Go-Sukses, Aplikasi Ojek Online Asli Wonogiri

23 November 2020
Aplikasi Ojek Online “Go Sukses” Besutan Dua Warga Wonogiri
Bisnis

Aplikasi Ojek Online “Go Sukses” Besutan Dua Warga Wonogiri

23 November 2020
Polisi Tunggu Laporan Pengemudi Ojol Korban Penipuan
Kota

Polisi Tunggu Laporan Pengemudi Ojol Korban Penipuan

2 September 2020
Biaya Ojol Dibayar, Warga Banyuanyar Bebas
Kota

Biaya Ojol Dibayar, Warga Banyuanyar Bebas

10 April 2020
Begini Kondisi Terduga Pelaku Penipuan Ojol Usai Dijemput Ambulans
Kota

Begini Kondisi Terduga Pelaku Penipuan Ojol Usai Dijemput Ambulans

8 April 2020
Kodim Sragen Bagikan 200 Sembako Untuk Pengemudi Ojek oline
Sosial

Kodim Sragen Bagikan 200 Sembako Untuk Pengemudi Ojek oline

8 April 2020
loading...



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In