Timlo.net – Demi mendapatkan uang untuk merayakan Tahun Baru 2020, tiga pria ini nekat melakukan pencurian baterai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun aksi mereka itu terpergok dan salah satu pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Penangkapan tersebut berawal dari warga yang mengetahui aksi para pelaku saat melakukan pencurian di Jalan Ponorogo-Wonogiri, Dukuh Brangkal, Desa Biting, Kecamatan Badegan, Kabupaten ponorogo, Kamis (26/12) dini hari.
Ketiga pelaku berinisial RI, AS dan JW. Mereka bekerja di proyek rel kereta api. Saat melihat baterai PJU, mereka tergiur untuk mencuri dan menjualnya. Sebab satu baterai harganya Rp 4 Juta.
“Ngambil (baterai) uangnya buat Tahun Baruan,” kata RI, Kamis (26/12).
Sementara Kanit Reskrim Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang Pradana mengatakan, ketiga pelaku pernah melakukan aksi serupa di Banyuwangi, Jember. Kini petualangan mereka usai setelah tertangkap di Ponorogo atas bantuan warga.
“Warga di Biting kaget ada suara baterai yang jatuh, saat dilihat ternyata ada pencurian. Oleh warga langsung dikejar satu orang tertangkap inisial RI. Sedangkan dua lainnya buron yang akhirnya kami tangkap di Kabupaten Magetan,” ujar Anggara.
Menurutnya, ada pembagian tugas. RI bertugas sebagai otak pencurian. Sedangkan dua rekannya bertugas sebagai eksekutor.
“Total sudah ada enam baterai yang dicuri kerugian Dishub Ponorogo sebesar Rp 24 Juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Anggara.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo