Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 8 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Tiga Perpres Soal KPK Disiapkan, yang Diuntungkan Siapa?

27 Desember 2019 , 15:16 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Tiga Perpres Soal KPK Disiapkan, yang Diuntungkan Siapa?

Seskab Pramono Anung (sumber: detikcom)

Timlo.net – Tiga Peraturan Presiden (perpres) soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah disiapkan. Seskab Pramono Anung mengungkapkan, tiga Perpres itu masing-masing mengenai Dewan Pengawas KPK, organisasi serta pimpinan KPK, dan tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN.

“Jadi apa pun yang dalam aturan main kita, termasuk perpres yang berkaitan dengan KPK, itu kan ada tiga. Satu, yang mengatur Dewas, satu mengatur mengenai organisasi karena ini menyangkut UU yang baru, dan satu lagi mengenai perubahan menjadi ASN,” kata Pramono Anung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12).

BacaJuga

AHY Serahkan Dokumen Keabsahan, Kemenkumham: Akan Kami Pelajari

Produktifitas Berkurang, Harga Cabai Rawit di Temanggung Semakin Pedas

Sejumlah Daerah Mulai Panen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Impor Beras

Pramono mengatakan tidak ada niat pemerintah melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Pramono menyebut pemerintah diuntungkan jika KPK diperkuat.

“Karena, bagi pemerintahan ini, dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? Yang diuntungkan adalah pemerintah, karena pemerintahan Presiden Jokowi ini betul-betul menginginkan dan mengharapkan bisa bekerja dengan baik. Tapi juga persoalan penegakan terhadap antikorupsi itu tecerminkan,” ujar Pramono.

Pramono mengatakan perpres itu tengah proses penyelesaian. Menteri terkait terlibat dalam penyusunan Perpres KPK.

“Ya karena ini sudah dalam proses, ya tentunya segera diselesaikan. Sekarang ini dalam proses finalisasi. Yang jelas dari Kemenkum HAM, dari MenPAN-RB, sudah diajukan ke Presiden melalui kita, Mensesneg-Menseskab, lagi finalisasi,” ujarnya.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: KPKperpres

Related Posts

KPK dan Polri Perkuat Sinergitas Pemberantasan Korupsi
Nasional

KPK dan Polri Perkuat Sinergitas Pemberantasan Korupsi

7 Maret 2021
Seleksi Calon Hakim Agung, Komisi Yudisial Gandeng KPK
Nasional

Seleksi Calon Hakim Agung, Komisi Yudisial Gandeng KPK

7 Maret 2021
Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Menkeu Diminta Turun Tangan
Nasional

Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Menkeu Diminta Turun Tangan

5 Maret 2021
KPK dan 27 BUMN Sepakat Kerja Sama Whistle-Blowing System Terintegrasi
Nasional

KPK dan 27 BUMN Sepakat Kerja Sama Whistle-Blowing System Terintegrasi

3 Maret 2021
Timbulkan Polemik, Perpres Investasi Miras Harus Segera Direvisi
Nasional

Timbulkan Polemik, Perpres Investasi Miras Harus Segera Direvisi

1 Maret 2021
Takziah ke Mendiang Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa
Nasional

Takziah ke Mendiang Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

1 Maret 2021
loading...



Terkini

PKB Karanganyar Target Perolehan 7 Kursi di Pileg 2024

PKB Karanganyar Usung Toni Hatmoko pada Pilkada 2024

8 Maret 2021
Puluhan PSK Solo Direhabilitasi, Ikuti Pelatihan Enam Bulan

Puluhan PSK Solo Direhabilitasi, Ikuti Pelatihan Enam Bulan

8 Maret 2021
PKB Karanganyar Target Perolehan 7 Kursi di Pileg 2024

PKB Karanganyar Target Perolehan 7 Kursi di Pileg 2024

8 Maret 2021

Persita Jalin Kerja Sama dengan Apparel Sragen

8 Maret 2021
Rudy Serahkan Ratusan Ponsel ke Pemkot, Disumbangkan untuk Siswa Tak Mampu

Rudy Serahkan Ratusan Ponsel ke Pemkot, Disumbangkan untuk Siswa Tak Mampu

8 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In