Timlo.net — Operasi penertiban pedagang kembang api oleh aparat Satpol PP di Palu, Sulawesi Tengah, nyaris ricuh. Operasi berlangsung di sepanjang Jalan Monginsidi, Jumat (27/12) pukul 21.30 Wita. Puluhan aparat Satpol PP yang tiba di lokasi mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang ketika aparat mengobrak-abrik dan merusak jualan kembang api.
Salah satu pedagang petasan, Lamani, meminta aparat fokus dalam pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu di Palu. Dia tak terima jika dagangan kembang api ditertibkan.
“Kenapa lapak kembang api kita dirusak dan dihambur, kita menjual karena sudah pegang surat izin yang dikeluarkan oleh Polda Sulteng. Kenapa Wali Kota Palu ini cuma lebih tegas sama penjual kembang api daripada penjual narkoba,” ungkap Lamani di hadapan aparat Satpol PP.
Sementara itu, salah satu aparat Satpol PP menyampaikan kepada sejumlah pedagang bahwa operasi yang dilakukan tersebut berdasarkan surat edaran atau imbauan yang dikeluarkan oleh Walikota Palu Hidayat terkait larangan perayaan malam pergantian tahun baru dan penjualan miras serta penjualan kembang api atau petasan.
Saat penertiban, satu lapak penjual berhamburan di jalan karena dirusak aparat. Namun, operasi yang dilakukan tidak menghasilkan satu pun kembang api yang disita karena mendapat perlawanan.
Sumber: DetikCom