Timlo.net – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyinggung soal terapi cuci otak. Menurutnya terapi cuci otak tepat untuk diterapkan di Indonesia. Terkait operasional, dia mendasarkan pada adanya surat Menteri Kesehatan terdahulu, Nila F Moeloek.
“Ya jelas paslah, murid saya ada dimana-mana dan surat Menkes (sebelumnya) pun ada, artinya objektif riset by service, sama dengan pelayanan yang lain terus dikembangkan,” Kata Terawan di RSUP Sanglah, Denpasar, Sabtu (28/12).
Terawan menegaskan terapi cuci otak sudah ada empiris dan juga riset yang sudah jalan. Namun, soal standar penerapannya ditentukan oleh kepala rumah sakit masing-masing.
“Empirisnya itu udah jadi riset sudah jalan tinggal standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit aja, itu ditentukan oleh kepala Rumah Sakit,” tegas dia.
RSUP Sanglah Denpasar Nantinya juga akan menyediakan layanan terapi cuci otak.
“Ya jelas, eman-eman kan banyak temen-temen yang sakit sudah siap (fasilitasnya), harus ada komitmen kalau mau ada alat yang bisa digunakan untuk masyarakat,” jelas Terawan.