Karanganyar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut andil mengawasi tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III pada Maret 2020. Institusi ini tidak langsung masuk di kepanitiaan pilkades, namun pemberian edukasi calon pemilih.
“Kita memang bukan pihak yang ditugasi mengawasi pilkada di kabupaten lain, atau pilkades di Karanganyar. Namun ikut mengajak dilakukan berbagai cara pengawasan ke instansi lain seperti kepolisian dan panitia pemilu,” kata Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliasturi, Minggu (29/12
Nuning menyampaikan edukasinya tentang politik uang, berbagi pengalaman penanganan kasus selama pemilihan umum, dan lain-lain. Edukasi itu disampaikannya melalui sosialisasi ke Desa Pengawasan dan Desa Antipolitik Uang. Sosialisasi juga menyasar ke kelompok masyarakat seperti pelajar, gapoktan, pegiat media sosial dan di wilayah perbatasan antarkabupaten. Nuning menilai praktik politik uang akan lebih terlihat saat pilkades ketimbang pemilu lain, seperti pilkada, pilpres, dan pemilu legislatif. Oleh karena itu, Nuning mengingatkan panitia pilkades menggandeng polisi apabila menemukan bukti praktik politik uang.
Tujuh desa di Karanganyar akan menyelenggarakan pilkades serentak gelombang III pada 11 Maret 2020. Tujuh desa itu Desa Berjo di Kecamatan Ngargoyoso, Desa/Kecamatan Karangpandan, Desa Gebyog dan Desa Pendem di Kecamatan Mojogedang, Desa Tuban di Kecamatan Gondangrejo, Desa Dawung di Kecamatan Matesih, dan Desa Kaling di Kecamatan Tasikmadu.