Sragen — Polres Sragen memusnahkan temuan Granat serta sejumlah amunisi diduga peninggalan jaman penjajahan. Granat tersebut merupakan temuan dari warga yang diserahkan kepada kepolisian.
Pemusnahan bahan peledak temuan militer granat dan amunisi itu dilakukan oleh Sub Bagian Sarana Prasarana ditambah dengan Tim Unit I Composit Gegana Surakarta dipimpin Iptu Maruto, bersama empat anggota Gegana lainnya.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam keterangannya melalui Kabag Sumda AKP Muryati mengatakan, granat dan amunisi itu menurut tim Polda Jateng memang harus dimusnahkan. Hal itu karena kondisi fisiknya sudah membahayakan, sudah berkarat dan dikhawatirkan mudah meledak.
Pemusnahan atau peledakan temuan bahan peledak berupa granat dan amunisi berukuran 12,7 meter dilakukan di lapangan tembak Bhayangkara Polres Sragen, di Dukuh Kedungsengon, Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen.
“Lokasinya jauh dari permukiman warga sehingga aman untuk dilakukan pemusnahan. Untuk sisa pemusnahan, kemudian diamankan oleh Tim Gegana Surakarta sebagai bukti telah dilakukan pemusnahan di wilayah Sragen,“ terangnya, baru-baru ini.
Editor : Marhaendra Wijanarko