Wonogiri — Selama 2019 tren angka kasus tindak pidana kejahatan di Wonogiri mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 . Meski begitu angka penyelesaian kasus tahun 2019 juga mengalami peningkatan. Dari jumlah kasus itu, ada ratusan tersangka yang diamankan baik dewasa maupun anak-anak.
“Untuk tahun ini, persentase penyelesaian kasus yang dilaporkan mengalami peningkatan, hampir 80 persen,” terang Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing didampingi Wakapolres Kompol Adi Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito saat konferensi pers di aula Polres Wonogiri, Selasa (31/12).
Dijelaskan, angka kasus tindak pidana kejahatan di 2018 totalnya ada 152 kasus dan 10 kejadian. Kemudian di 2019 totalnya sebanyak 173 kasus. Lalu untuk penyelesaiannya di 2018 sebanyak 108 kasus tertangani, sedangkan di 2019 kasus yang tertangani naik menjadi 133 kasus.
Selain itu, untuk tahun 2019 tren tindak pidana ada lima. Perinciannya kasus narkoba ada 44 kasus dan semuanya dapat terselesaikan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan sebanyak 33 kasus dan tertangani sebanyak 18 kasus. Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor ada 33 kasus dan terselesaikan sebanyak 20 kasus.
Hal ini menunjukkan bahwa angka penyelesaian kasus di atas 60 persen. Lalu kasus pengeroyokan juga berhasil diselesaikan sebanyak 12 kasus.
“Untuk pelaku pengeroyokan saat ini bahkan sudah vonis pengadilan,” beber mantan Kapolres Belu, NTT.
Lebih lanjut kapolres mengatakan, dari total kasus yang sudah tertangani, menyeret sedikitnya 206 pelaku laki-laki tindak pidana konvensional dan 12 tersangka perempuan. Adapun perinciannya 197 tersangka dewasa dan 21 tersangka anak-anak. Sementara kasus narkoba di 2019, pihaknya berhasil menangkap 44 pelaku laki-laki dan satu perempuan, terdiri dari dewasa 44 orang anak-anak satu orang.
“Selain menyeret pelaku ke meja hijau, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 30 unit, kendaraan roda empat 13 unit, handphone 41 unit, sajam 3 buah, gergaji 7 buah dan kayu sebanyak 338 batang. Lalu untuk kasus narkoba kami berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 3, 45 gram, sintetis 7,31 gram, psikotropika 9 butir dan paling banyak obat daftar G sebanyak 5834 butir,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, masih di 2019 ada sejumlah kasus menonjol diantaranya kasus aborsi yang melibatkan tiga tersangka. Kemudian tindak pidana pembunuhan berencana yang menyeret pasutri asal Wonogiri menjadi tersangkanya.
Selain itu, kasus menonjol lainnya adalah pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Kompol Aditya. Namun, kasus tersebut sudah rampung dan para pelakunya sudah diganjar oleh PN Wonogiri. Selanjutnya tindak pidana pemilu yang diproses Sat Reskrim Polres Wonogiri juga sudah terselesaikan.
Dia menyatakan, grafik kecelakaan lalu lintas di 2019 mengalami kenaikan sekitar 20 persen. Sementara korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 14 persen, luka berat turun 16 persen, luka ringan naik 29 persen Kemudian tilang, teguran dan denda naik, tipiring sebanyak 6 kasus atau turun 72 persen. Dimana tahun sebelumnya sebanyak 22 kasus.
Lalu barang bukti hasil razia miras di tahun 2018 miras sebanyak 544 botol, ciu 1085 botol dan 20 jeriken, lalu di 2019 barang bukti miras yang berhasil disita sebanyak 255 botol dan ciu sebanyak 295 liter. Saat ini, barang bukti sitaan tersebut sudah dimusnahkan.
“Dari sisi internal, kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan SDM sudah dilakukan. Lalu pemberian punishment dengan tindakan, ada beberapa kasus yang sudah ditangani. Tentunya kami tidak akan mentolerir apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo