Solo – Lantaran tas miliknya tertinggal di troli saat berbelanja, Sri Rahayu Setianingsih (40) warga Kampung Gurawan RT 01/ RW 09, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo nyaris kehilangan barang berharga di dalam tas tersebut. Pasalnya, tas berwarna putih miliknya telah berpindah tangan dan dibawa oleh pelaku.
“Kasus ini ada unsur kecerobohan dari pemilik tas. Tapi, disisi lain pelaku juga berniat untuk mengambil barang yang bukan miliknya,” terang Kapolsek Serengan, Kompol Giyono saat dikonfirmasi Timlo.net, Selasa (13/11) siang.
Peristiwa bermula saat Surahman bersama dengan anggota keluarganya berbelanja di Pusat Perbelanjaan Lottemart, Tipes, Serengan pada Senin (12/11) malam. Waktu itu, Surahman membawa tas yang diletakkan di troli bersama dengan barang belanjaan. Usai memindahkan barang belanjaan tersebut, Surahman tak lantas memindahkan tas miliknya yang digantungkan di troli. Saat tengah di perjalanan, Surahman baru teringat jika tas miliknya tertinggal di troli. Lalu, dia kembali berniat mengambil tas miliknya itu.
“Nah, sesampai di lokasi tas miliknya ternyata tidak ada. Laporlah korban ke pihak berwajib,” terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Kapolsek, tas milik korban ternyata telah diambil seseorang. Ada karyawan Lottemart yang mengetahui serta mengenali pelaku tersebut.
“Dari sinilah kami telusuri dengan memburu pelaku,” jelas Kapolsek.
Selain mencari identitas pelaku, korban ternyata tak kalah pintar. Dia lalu menghidupkan aplikasi Google Find My Device lantaran dalam tas itu juga ada handphone miliknya yang ikut dibawa pelaku. Setelah memasukkan email yang ada terdaftar di handphone korban, akhirnya diketahui kalau telepon gengam korban terdeteksi di kawasan Dukuh Soko RT 03 RW 03 Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
“Handphone masih aktif, setelah di track baru diketahui bahwa pelaku atas nama Surahman (48) warga Dukuh Tlogo Kidul, RT 01/ RW 07 Desa Lebak, Kecamaran Pacimantoro, Kabupaten Wonogori,” kata Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menemukan tas milik korban yang di dalamnya berisi dompet, surat-surat penting, Handphone merek Samsung J7+, serta uang tunai sebesar Rp 700 Ribu. Setelah mendapat cukup bukti petugas langsung mengiring pelaku ke kantor polisi.
Terkait peristiwa itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat supaya lebih hati-hati saat berbelanja di pusat perbelanjaan.
“Ini murni keteledoran dari korban. Tapi, pelaku juga melakukan tindakan tidak terpuji dengan membawa pergi yang bukan barang miliknya. Kami menghimbau kepada masyarkat untuk lebih waspada dalam berbelanja,” himbau Kapolsek.
Editor : Wahyu Wibowo