Solo — Realisasi penerimaan pajak yang berhasil dihimpun oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II hingga menjelang akhir semester dua tahun ini baru mencapai 70,27 persen. Meski capaian itu masih cukup minim, namun penerimaan pajak tahun ini relatif tumbuh jika dibanding periode sama tahun sebelumnya.
“Hingga saat ini capaian penerimaan pajak kita baru mencapai Rp 8,8 Triliun, atau sekitar 70,27 persen dari target 2018, ” kata Kepala DJP Jateng II Rida Handanu kepada wartawan, Selasa (13/11).
Kanwil DJP Jateng II menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 12,5 Triliun. Dengan melihat capaian yang berhasil dihimpun baru sebesar 70,27 persen itu, pihaknya pesimis target yang yang dicanangkan itu dapat terealisasi secara maksimal.
“Kalau harapannya ya 100 persen, tapi kalau melihat kondisi ini prediksi saya hanya bisa 91-92 persen,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengatakan, capaian penerimaan pajak tahun ini dianggap masih dapat tumbuh jika dibanding periode sama tahun sebelumnya. Bahkan pertumbuhannya diprediksi mampu mencapai 14 persen.
Dari total capaian pajak di wilayah kerjannya, disebutkan dia, penerimaan pajak paling tinggi terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Pasalnya, hingga saat ini sudah mencapai angka 72,65 persen dari target. Sedangkan pertumbuhan paling tinggi terjadi di kota Temanggung, yaitu mencapai 35,07 persen.
Editor : Wahyu Wibowo