Solo — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo memberikan kesempatan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Gang Tarakan Kestalan yang ditertibkan untuk mengajukan relokasi ke Pemkot Solo. Pedagang yang ditertibkan bisa dipindahkan ke selter PKL yang masih kosong.
“Kami tidak asal melakukan relokasi PKL saja, tetapi juga memberikan solusi,” ujar Kasi Penataan PKL Disdag Solo Handoko kepada Timlo.net, Kamis (2/1).
Dia mengungkapkan, solusi tersebut diantaranya membuat menempatkan pedagang di lolasi selter yang masih kosong. Lokasi tersebut diantaranya selter Sriwedari, Pucangsawit, dan lainnya
“Sampai saat ini empat pedagang yang warungnya di bongkar belum mengajukan relokasi tersebut. Kami siap kapan pun meberikan ruang bagi pedagang yang mau mencari tempat jualan baru,” kata dia.
Ia tidak memaksa pedang untuk pindah ke lokasi lain. Namun, kalau pedagang bersedia Disdag siap memfasilitasi.
“Silakan datang ke kantor jika berminat menempati kios baru. Kami siap membantu,” jelasnya.