Karanganyar — Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 63 sepeda motor pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12). Sepeda motor berknalpot brong itu ditilang dari berbagai lokasi keramaian di Karanganyar Kota dan Tawangmangu.
“Kita mulai razia pukul 22.00 WIB. Diangkut dengan truk kemudian dikumpulkan di Satlantas Karanganyar,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Dewi Endah Utami kepada wartawan, Kamis (2/1)
Kendaraan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh tim dibantu relawan di wilayah Karanganyar Kota dan Tawangmangu.
Ia merinci, 56 sepeda motor knalpot brong berhasil diamankan di Tawangmangu dan tujuh sepeda motor di wilayah Karanganyar Kota.
“Pengendara motor berknalpot brong ditilang di tempat. Banyak warga yang terganggu suara bising knalpot tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, kebanyakan anak muda mengendarai sepeda motor berknalpot brong saat perayaan pergantian malam tahun baru 2020. Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya kembali jika mereka sudah membawa knalpot standar untuk dipasang.
Editor : Wahyu Wibowo