Solo — Satpol PP Solo mencatat, sepanjang 2019 sebanyak ratusan Pegemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan. PGOT paling hanyak diamankan Satpol PP di sejumlah jalan di Solo.
“Kami paling banyak menerima aduan dari mayarakat soal PGOT sepanjang 2019,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis kepada Timlo.net, Sabtu (4/1).
Agus mengatakan, dari ratusan PGOT dan ODGJ, perinciannya masing-masing sebanyak 100 kasus dan 67 kasus. PGOT dan ODGJ yang diamankan sebagian besar bukan warga Solo.
“Kami lakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Satpol PP lain untuk pemulangan PGOT dan ODGJ,” kata dia.
Ia mengungkapkan, razia PGOT dilakukan secara berkala dan patroli rutin harian. Biasanya yang tertangkap tangan langsung diberi pembinaan dan pendataan di kantor Satpol PP. Setelah itu dikembalikan ke daerah asal.
“Kalau soal ODGJ paling banyak para penderita gangguan jiwa yang tinggal di rumah. Warga banyak keluhkan ODGJ yang sering mengamuk di kampung dan langsung kita amankan,” jelasnya.
Ia berharap kerjasama baik dengan dengan Satpol lain di Jawa Tengah, khususnya Soloraya. Hal itu sangat penting karena PGOT dan ODGJ rata-rata orang dari Soloraya.