Solo – Direksi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) menyusun business plan untuk lima tahun. Business plan itu mengacu kepada grand design TSTJ sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang mendorong TSTJ menjadi lembaga konservasi Tipe A. Total biaya yang diperlukan untuk merealisasikan grand design itu dihitung mencapai Rp 165 Miliar.
“Untuk lima tahun ke depan kita buatkan rencana bisnis sebesar Rp 60 Miliar,” kata Direktur TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, Sabtu (5/1).
Penyusunan business plan untuk lima tahun kedepan ditujukan agar pengelolaan TSTJ dilakukan berkesinambungan. Program satu tahunan akan disusun berdasarkan capaian di tahun sebelumnya. Dengan demikian pengelolaan TSTJ lebih terarah. Dampak yang dirasakan juga semakin besar karena pengelolaan lebih efektif.
Diakui hingga saat ini TSTJ belum membahas detail mengenai sumber dana yang bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan Rp 60 miliar itu. Merujuk Perda No 15 tahun 2017 tentang TSTJ, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bisa memperoleh dana dari APBN, APBD, hibah, CSR, atau pendapatan sah lainnya.
“Awal bulan ini mulai kita bahas detailnya. Termasuk pemetaan sumber-sumber dana mana yang bisa kita optimalkan. Targetnya 31 Januari harus sudah disahkan oleh wali kota,” katanya.
Sayangnya, untuk tahun 2020 ini TSTJ dipastikan tidak mendapat suntikan modal tambahan dari APBD Solo. Terakhir kali suntikan penyertaan modal dari Pemkot Solo diberikan tahun 2017 sebesar Rp 3 miliar. Sejak itu permohonan direksi agar Pemkot menambah penyertaan modal usaha tidak pernah terkabul, Sehingga untuk satu tahun ke depan, TSTJ harus mencari sumber keuangan di luar Pemkot.
“Kita akan menggalakkan dana CSR untuk perbaikan kandang maupun pembangunan sesuai grand design yang belum masuk di rencana kerja dan anggaran kita,” kata dia.