Timlo.net – Kuasa hukum Penyidik KPK Novel Baswedan minta polisi mengusut tuntas motif dua pelaku penyiraman air keras terhadap kliennya. Pengusutan diminta secara transparan. Novel sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Hari ini klien kami Novel Baswedan dipanggil sebagai saksi, nah karena Novel saya kira dia seorang penegak hukum begitu ada panggilannya dia langsung melayani penyidik ini, kita berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif,” kata kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Saor meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan Novel Baswedan dan tidak sekadar menyebut bermotif dendam pribadi. Dia juga menyebut ada kejanggalan dari pengakuan pelaku itu.
“Kami berharap sesungguhnya karena memang agak janggal di satu sisi ada pernyataan-pernyataan bahwa ini dendam pribadi, nah kelihatannya temuan dari rekan-rekan penyidik kemudian juga tim pakar yang dibentuk oleh Kapolri dan KPK dan ada Kompolnas di sana, kelihatannya masih ada hal yang perlu didalami. Itu yang saya kira kita dorong kepada rekan-rekan penyidik agar kasus ini kemudian seperti janji daripada Pak Kapolri, dia minta agar pemeriksaan ini harus transparan, harus terbuka, dan mengusut tuntas,” ucap Saor.
Namun Saor juga mengaku tidak akan melihat dari isu-isu yang ada sejauh ini. Dia menyerahkan penyidikan kasus Novel kepada polisi berdasarkan fakta.
“Kami bicara soal fakta. Tim ini kan tim yang dibentuk oleh gabungan pencari fakta oleh Kapolri ini mereka bekerja cukup lama, yang mereka periksa itu ribuan, laporannya dua ribu halaman. Oleh karena itu, kan inilah pertanyaannya, apa motif dia kemudian melakukan katakanlah serangan kepada Saudara Novel Baswedan. Itulah yang kita dorong betul supaya rekan-rekan penyidik mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya.
Tim teknis Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel, RM dan RB, di Cimanggis, Depok, Kamis (28/12) lalu. Kedua pelaku saat ini ditahan di Bareskrim.