Timlo.net — Seorang pemuda bernama Sukron diciduk polisi. Penyebabnya melontarkan ujaran kebencian karena kesal ditilang polisi saat berkendara di Tabanan, Bali.
Padahal Sukron sendiri ditilang karena motor yang dikendarai tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Sukron juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia menghina polisi di akun Facebooknya
“Dia kan mengendarai sepeda motor. Karena sepeda motornya tidak memakai pelat dan yang bersangkutan tidak memiliki SIM, lalu ditilang. Karena kesal, kemudian dia menulis ‘Axx Polisi’,” ujar Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta, Rabu (8/1).
Polisi langsung bergerak ketika mengetahui posting-an menghina polisi ini tersebar di media sosial. Pelaku dibawa ke Polres Tabanan.
“Akhirnya petugas menangkap Sukron di tempat kerja di swalayan,” ujar Budiarta.
Pelaku mengakui kesalahannya. Sukron juga meminta maaf.
“Dan sudah membuat surat pernyataan,” katanya.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo