Solo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bersama dengan Polresta Solo dan Polres Sukoharjo menyepakati melakukan pengalihan arus untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari arah selatan yang menuju Terminal Tirtonadi, Solo. Nantinya, kendaraan penumpang jenis bus dari arah Sukoharjo akan dilewatkan Perempatan Gemblegan belok ke kiri ke Jalan Veteran hingga simpang empat Tipes menuju ke Jalan Honggowongso.
“Nanti dari Pasar Kembang sampai simpang empat Ngapeman akan kita jadikan dua arah. Masuk ruas jalan Gajah Mada, kemudian ke arah terminal lewat palang Balapan,” terang Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo kepada wartawan, Kamis (9/1) siang.
Pihaknya mengaku, beberapa waktu yang lalu sempat terjadi perbedaan pendapat terkait pengalihan arus untuk angkutan barang dan orang. Setelah dilakukan peninjauan langsung ke lapangan dan diskusi lintas sektoral, akhirnya disepakati jalur khusus kendaraan angkutan barang dan orang.
“Namun ini sudah disepakati. Tentu rute ini akan kami laporkan ke pak Walikota (F.X Hadi Rudyatmo) apakah disetujui atau tidak,” jelasnya.
Disinggung kapan akan dilaksanakan simulasi, Ari mengungkapkan, pihaknya masih menunggu persetujuan terkait pengalihan arus baru tersebut dari Walikota Solo.
“Nanti sebelum simulasi, kita akan melakukan sosialisasi. Khususnya bagi pengusaha-pengusaha serta layanan publik sekitar yang terdampak pembangunan,” kata Ari.