Timlo.net — Seorang pria bernama Arif P (28) tahun diamankan unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan. Pria tersebut diamankan lantaran ketahuan mencuri uang yang ada di dalam kotak amal masjid An Nur Dukuh Rembun Lor Desa Rembun Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, pertama kali aksi tersebut diketahui oleh seorang sopir yang berhenti dan hendak salat di masjid tersebut.
”Saksi tersebut mengetahui ada seorang laki-laki sedang mengambil uang dari dalam kotak amal menggunakan lidi,” ungkap dia, seperti dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Minggu (12/1).
Mengetahui aksinya dipergoki, lanjut kasubag humas, warga Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga ini melarikan diri masuk ke kamar mandi dan menguncinya dari dalam. Mengetahui hal itu sopir tersebut langsung mengikutinya ke kamar mandi dan berusaha mengetok pintu agar dibuka pintunya. Akhirnya tersangka membukakan pintu kamar mandi.
Saat pintu kamar mandi sudah dibuka, saksi melihat tersangka masih memegang lidik dan pipa rokok digenggaman tangan kanan, sedangkan tangan kirinya masuk ke dalam saku celana belakang bagian kiri.
Setelah dicek, ternyata saku celana belakang kiri dari tersangka terdapat lembaran uang kertas yang berasal dari kotak amal masjid. Kemudian tersangka diamankan pengurus masjid dan dilaporkan ke Polsek Sragi.
”Petugas juga mengamankan barang bukti kotak amal yang terbuat dari kayu berbentuk persegi panjang dengan ukuran 26 cm x 13 cm. Uang tunai senilai Rp 82 ribu. Dua potong lidi dari daun kelapa, dan satu pipa rokok,” tandas Kasubbag Humas.
Sumber: tribratanews.jateng.polri.go.id
Editor : Wahyu Wibowo