Timlo.net – Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) diperiksa penyidik Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles. Eka Deli berstatus sebagai saksi.
“Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan,” kata Eka di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (13/1), dilansir dari NTMC Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, baru ada satu dari empat publik figur yang hadir.

“Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, beberapa publik figur sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yg hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik,” ujar Truno.
Namun Truno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan Eka. Sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Penyidik secara profesional dan prosedur melakukan pemeriksaan secara bertahap. Nanti, ini mekanisme proses penyidikan kan alat bukti. Tentu apa yang diterangkan nanti dalam keterangan saksi dengan bukti autentik atau alat bukti dan nanti pascapenyidikan akan ada yang kami sampaikan,” imbuhnya.
Editor : Dhefi Nugroho