Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 17 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Jajakan Wanita ke Pria Hidung Belang, Mami Yn Masuk Bui

14 Januari 2020 , 06:17 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Jajakan Wanita ke Pria Hidung Belang, Mami Yn Masuk Bui

Polisi ungkap kasus prostitusi | humas polri

Timlo.net – Seroang wanita berinisial Yn (32) harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Atas laporan masyarakat, dia kerap menjajakan wanita kepada pria hidung belang dengan tarif tertentu. Kini Yn meringkuk di ruang tahanan Mapolres Berau.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, melalui Kasatreskrim AKP Rengga Puspo Saputro, mengatakan, Yn diamankan petugas di Kelurahan/Kecamatan Sambaliung, Berau.

BacaJuga

Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan Agar Tidak Menyesal

Polda Jateng Sebar Anggotanya Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Ketua MPR Minta TNI-Polri Persempit Ruang Gerak KKB di Papua

Yn terbukti menyediakan/menjajakan seorang wanita berinisial As (20) kepada laki-laki hidung belang. Pelaku memperoleh keuntungan dari kegiatan itu.

“As ini merupakan korban yang statusnya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT),” ungkap kasatreskrim, seperti dilansir dari laman humas.polri.go.id, Senin (13/1).

Modus yang digunakan, setiap ada pria yang memesan PSK kepadanya, Yn kemudian menyiapkannya.

“Transaksinya melalui mucikari itu, nanti setelah selesai baru akan dibagi dengan As,” jelasnya.

Namun, langkah Yn dalam menekuni bisnisnya tidak berlangsung lama. Ia terciduk di Jalan Raja Alam I, Sambaliung sekira pukul 21.00 Wita usai melakukan transaksi pembayaran jasa PSK. Polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 1,9 Juta hasil menyediakan jasa PSK.

“Baik pelaku, maupun korban serta bukti transaksi berupa kuitansi, uang tunai, dan bukti chat pelaku diamankan di Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut,” lanjutnya.

Dari keterangan pelaku, uang Rp 1,9 juta digunakan untuk sekali berhubungan badan. Dari setiap pelanggan, pelaku mendapatkan fee sebesar Rp 100 Ribu, sementara As mendapatkan bayaran sebesar Rp 1,8 Juta.

Atas perbuatannya,  pelaku diancam dengan pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana muncikari.

Sumber:  humas polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: hidung belangmucikariprostitusi

Related Posts

’Perang’ Pemberantasan Prostitusi, Kapolresta: Jika Masih Ada yang Ngeyel, Kami Berantas
Kota

’Perang’ Pemberantasan Prostitusi, Kapolresta: Jika Masih Ada yang Ngeyel, Kami Berantas

12 Maret 2021
Begini Sistem Kerja Prostitusi Online yang Dibongkar Polresta Solo
Kota

Begini Sistem Kerja Prostitusi Online yang Dibongkar Polresta Solo

10 Maret 2021
Patroli Siber, Polresta Solo Tangkap Tiga Mucikari Online
Kota

Patroli Siber, Polresta Solo Tangkap Tiga Mucikari Online

10 Maret 2021
Polresta Solo Ingin Kawasan Kestalan dan Gilingan Bebas PSK
Kota

Polresta Solo Ingin Kawasan Kestalan dan Gilingan Bebas PSK

7 Maret 2021
Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos Berhasil Dibongkar
Nasional

Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos Berhasil Dibongkar

2 Februari 2021
Amankan Sejumlah PSK Belia, Polisi Selidiki Kemungkinan Prostitusi Daring
Nasional

Pekerjakan ABG Jadi PSK, Emak-Emak Ditangkap

20 Agustus 2020
loading...



Terkini

Minum 25 Cangkir Kopi Per Hari Aman Untuk Jantung

Ngabuburit, Politeknik Santo Paulus Diskusikan Kopi

17 April 2021
Wakil Bupati Klaten Inspeksi Pasar, Pedagang Keluhkan Akses Jalan

Wakil Bupati Klaten Inspeksi Pasar, Pedagang Keluhkan Akses Jalan

17 April 2021
Sopir BST Ugal-Ugalan di Jalan, Gibran: Kami Tindak Tegas

Meski Mudik Dilarang, Solo Tetap Operasikan Angkutan Penghubung

17 April 2021
Pengunjung Pasar Gede Mulai Terbiasa dengan Parkir Elektronik

Pengunjung Pasar Gede Mulai Terbiasa dengan Parkir Elektronik

17 April 2021
Belum Ada Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adisoemarmo

Belum Ada Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adisoemarmo

17 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In