Timlo.net — Jajaran Polres Jayawijaya merazia sejumlah tempat pembuatan minuman keras lokal. Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia. Seperti di Jalan Yos Sudarso, Lokasi III, Jalan JB Wenas dan Jalan SMA Kristen Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen menyatakan, dari beberapa lokasi yang dirazia itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti Miras jenis ballo sebanyak satu drum berisi 200 liter, dan satu orang diduga pembuat Miras berinisial AH (34).
“Hari ini kita laksanakan sambang dan razia terhadap tempat- tempat pembuat Miras yang sebelumnya pernah kita amankan, selain melakukan razia kami juga berikan himbauan Kamtibmas tentang larangan pembuatan/penjualan Miras, hal ini terkait maraknya kasus Curanmor dan antisipasi aksi kriminalitas yang selalu diawali oleh Miras,” jelas Kapolres.
Sumber: humas polri