Solo — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo meminta kepada pedagang Pasar Legi yang tidak menempati kios pasar darurat agar segera mengembalikan aset ke Pemkot. Hal itu sebagai bentuk peringatan keras pedagang yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah.
“Pasar darurat Pasar Legi dibangun dengan dana Rp 2 miliar dari APBD-P 2019. Sangat disayangkan tidak ditempati pedagang,” ujar Lurah Pasar Legi, Marsono, kepada Timlo.net, Rabu (15/1).
Hasil pendataan, kata dia, ada sebanyak 113 pedagang Pasar Legi yang belum menempati kios pasar darurat. Pedagang tersebut telah diminta membuat surat pernyataan yang intinya agar segera menempati kios.
“Mereka semua sudah diberikan pembinaan dari Disdag Solo. Kalau masih ada niat baik saya minta mereka segera membuka kios dan mulai berjualan (di pasar darurat),” kata dia.
Bagi yang tidak berkenan lagi menempati kios, kata dia, segera kembalikan aset kios pasar darurat ke Pemkot Solo. Kami berikan batas terakhir dua hari kedepan bagi 113 pedagang agar segera menempati kios,” tandasnya.
Menurutnya, masih banyak pedagang lain yang mau berjualan di kios pasar darurat. Pedagang yang tidak mau menempati pasar darurat diminta segera mengembalikan kunci kios ke Pemkot Solo.