Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 24 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Impian Membangun Rumah Tangga Tinggal Kenangan Setelah Terjerat Kasus Penggelapan

15 Januari 2020 , 21:05 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Impian Membangun Rumah Tangga Tinggal Kenangan Setelah Terjerat Kasus Penggelapan

Kapolsek Banjarsari, Kompol Damianus Palulungan tengah memeriksa tersangka kasus penggelapan, Sriyono

Solo – Impian untuk membina mahligai rumah tangga akhirnya pupus setelah Sriyono (28) terjerat kasus hukum. Warga Senet RT 10/ RW 02, Desa/Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali ini melakukan penggelapan mobil rental dan menjualnya melalui media sosial.

“Terpaksa melakukan itu, karena terjerat hutang,” kata Sriyono kepada wartawan, Rabu (15/1).

BacaJuga

Perpanjangan PPKM Diritik, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lain

Syifa Fadila, Dulu Takut Ular Kini Suka Pegang

Beraksi Belasan Kali, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Sriyono mengaku, dia meminjam mobil rental dengan menggunakan identitas KTP calon istrinya berinisial CW. Dengan membayar uang senilai Rp 4 Juta, Sriyono meminjam mobil rental jenis Honda Brio L 1956 AO selama kurang lebih satu mingguan. Setelah berhasil mendapatkan mobil tersebut, dia menjualnya melalui medsos Facebook seharga Rp 20 Jutaan.

“Terjual Rp 20 Jutaan. Duitnya, Rp 15 juta untuk bayar hutang. Sisanya buat beli motor,” ungkap Sriyono.

Dia mengaku, terjerat hutang berbunga. Awalnya, dia meminjam uang melalui online senilai Rp 8 jutaan. Namun, berbunga hingga Rp 15 Jutaan.

“Saya pusing, mau ngelunasin pakai apa. Lalu, terpaksa melakukan itu (penggelapan-red),” katanya.

Usai melakukan aksi penggelapan ini, Sriyono lantas bersembunyi di rumah orangtuanya untuk menghilangkan jejak. Namun, jejak Sriyono berhasil diketahui aparat setelah pemilik mobil rental melapor.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Damianus Palulungan mengatakan, keberadaan pelaku berhasil diketahui dari identitas KTP CW yang digunakan untuk meminjam mobil rental. Bersama dengan CW, Polisi mendatangi rumah orang tua Sriyono dan langsung menangkapnya.

“Jadi calon istrinya ini ingat rumah orangtuanya, kemudian kita ajak kesana, ternyata benar dia sedang bersembunyi di sana. Pelaku langsung kami bekuk,” kata Damianus.

Saat ini, lanjut Demianus, pihak kepolisian masih mencari keberadaan mobil yang dijual oleh pelaku. Aparat hanya mengamankan barang bukti berupa bukti sewa, serta BPKB mobil tersebut.

Akibat perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHP tetang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: mobilpenggelapanRental

Related Posts

Viral, Sedan Terbakar di Depan Pasar Patra, Kerugian Rp 30 Juta
Tak Berkategori

Viral, Sedan Terbakar di Depan Pasar Patra, Kerugian Rp 30 Juta

24 Januari 2021
Buku Uji KIR Mobil Diganti dengan “Smart Card”
Kota

Buku Uji KIR Mobil Diganti dengan “Smart Card”

20 Januari 2021
Berniat Mendahului, Malah Hantam Truk, Sri Tewas
Nasional

Ninja Vs Avanza di Trans Sulawesi, Satu Tewas

28 Desember 2020
Gelapkan Yamaha R15, Dua Pemuda Ditangkap
Nasional

Gelapkan Yamaha R15, Dua Pemuda Ditangkap

16 Desember 2020
Rampas Ponsel, Pria Asal Grobogan Ditangkap
Kota

Rampas Ponsel, Pria Asal Grobogan Ditangkap

30 November 2020
Tipu Pacar Ratusan Juta, Uang Habis untuk Berfoya-foya
Kota

Tipu Pacar Ratusan Juta, Uang Habis untuk Berfoya-foya

29 Oktober 2020
loading...

Terkini

Perpanjangan PPKM Diritik, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lain

Perpanjangan PPKM Diritik, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lain

24 Januari 2021
Syifa Fadila, Dulu Takut Ular Kini Suka Pegang

Syifa Fadila, Dulu Takut Ular Kini Suka Pegang

24 Januari 2021
Beraksi Belasan Kali, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Beraksi Belasan Kali, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

24 Januari 2021
Gempa Sulbar, Korban Meninggal Bertambah Jadi 81 Orang

Pengungsi Gempa Sulbar Diminta Jangan Pulang ke Rumah, Ini Sebabnya

24 Januari 2021
Waspadai Awan Cumulonimbus yang Membahayakan Penerbangan

Waspadai Awan Cumulonimbus yang Membahayakan Penerbangan

24 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In