Timlo.net – Diduga tidak hati-hati, seorang pria Kornelius Ontoni (30), warga Lindongan II Kampung Hiung, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe ditemukan tewas di pinggir kali. Diduga pria itu tersengat arus listrik dari alat yang dipakainya untuk mencari ikan.
Seperti dikabarkan oleh laman humas.polri.go.id, Kamis (16/1), pertama kali, korban ditemukan oleh tetangganya, Heski Tatamus (44). Padahal beberapa jam sebelumnya, korban sempat berbincang dengan dirinya.
”Korban mengatakan hendak mencari udang di sungai Hiung menggunakan listrik dari rumahnya,” ungkap Heski.
Setelah itu Heski pergi ke rumah Victor Kaengke yang berdekatan dengan rumah korban. Sekitar pukul 18.00 WITA saat Heski sedang berbincang dengan Victor, dia melihat sebuah alat penerangan lampu senter, hanyut terbawa arus sungai dalam keadaan menyala. Heski mencurigai lampu senter tersebut adalah milik korban.
Heski langsung menyusuri sungai dan mendapati korban telah tergeletak di pinggiran sungai. Di samping korban didapati alat penangkap udang berupa gagang terbuat dari bambu dengan besi di bagian ujung yang masih teraliri listrik melalui kabel panjang.
Heski lalu memutuskan kabel listrik menggunakan sebongkah batu. Tak berselang lama Victor datang, dan Heski memintanya untuk memberitahukan kejadian ini kepada keluarga korban.
Tak ayal, peristiwa tersebut pun menghebohkan warga setempat. Dalam waktu singkat, warga telah mengerumuni lokasi kejadian, kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Manganitu.
Kapolsek Manganitu, Iptu Joubert Johanis bersama personel kemudian mendatangi Puskesmas. Pemeriksaan luar terhadap korban dilakukan oleh Dokter Falesia Pangemanan.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta mengamankan sejumlah barang bukti. Diketahui, antara rumah korban dengan TKP berjarak sekitar 60 meter.
Kapolsek berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter, mengatakan, terdapat luka akibat sengatan arus listrik di telunjuk dan jari tengah tangan kiri korban, serta di bagian dada.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.
Menurut hasil pemeriksaan dokter, lanjut Kapolsek, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Hal inipun diterima oleh pihak keluarga korban, sehingga menolak proses otopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan penolakan.
“Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” tandas Kapolsek.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo