Timlo.net – Sebanyak tiga gunung api dinyatakan masih berstatus waspada atau level III. Ketiganya meliputi Gunung Karangetang di Sulawesi Utara, Gunung Sinabung di Sumatera Utara dan Gunung Agung di Bali. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat yang berada di pada wilayah gunung api tersebut untuk selalu memantau informasi dari Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
“Kita dapat melihat bahwa setiap gunung api tadi memiliki karakter ancaman yang berbeda. Misal, Gunung Karangetang, PVMBG merekomendasikan masyarakat atau wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas pada zona prakiraan bahaya, yaitu 2,5 km dari puncak kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari Kawah Dua kea rah Barat Laut – utara sejauh 4 km, serta dari kawah utama sejauh 3 km ke arah barat,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo, dalam keterangannya, Jumat (17/1).
Sementara itu, rekomendasi PVMB yang diberikan kepada pemerintah daerah terkait dengan Gunung Sinabung di Sumatera Utara, yaitu masyarakat dan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Indonesia memiliki 127 gunung api aktif, dari jumlah tersebut tidak ada gunung api berstatus level IV atau ‘awas.’ Level tersebut merupakan status tertinggi terkait menyikapi potensi ancaman erupsi gunung api.