Timlo.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024. Salah satu tersangka adalah mantan politisi PDIP Harun Masiku.
Polri akan membantu lembaga antirasuah tersebut untuk mencari tersangka. Dikabarkan, Harun berada di luar negeri.
”Pada prinsipnya Polri tentu akan memberikan bantuan kepada rekan-rekan KPK,” ungkap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, seperti diberitakan di laman humas.polri.go.id, Jumat (17/1)
Berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, HarunMasiku diketahui telah keluar dari Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 11.00 WIB.
”Polri juga akan melanjutkan itu ke Interpol,” lanjut Kapolri.
Sumber: humas polri