Solo – Tak hanya menabrak petugas keamanan Solo Paragon Mall, BN (40) warga warga Mijahan, Gemolong, Kabupaten Sragen juga menghantam boom gate atau palang penghambat otomatis saat hendak kabur lantaran kepergok mesum pada Jumat (17/1) kemarin. Dia memacu kendaraannya menuju Jalan dr Moewardi dan melintas di Jalan Slamet Riyadi hingga akhirnya tertangkap di Kawasan Purwosari.
“Palang penghambat juga ikut rusak saat peristiwa tersebut,” terang Chief Marcomm Solo Paragon Mal, Veronica Lahji saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1).
Dikatakan, semula mobil itu berada lantai parkir P1. Saat petugas parkir berkeliling menjalankan tugasnya, petugas parkir melihat mobil itu dalam kondisi menyala.
“Sesuai SOP (standar operation procedure-red) apabila kondisi mobil masih menyala saat parkir dan sudah beberapa saat otomatis petugas parkir kami mencari tahu. Dikhawatirkan, pengemudi sakit atau terjadi tindak kriminalitas. Petugas parkir tidak bisa melihat terlalu dalam, cuma diketuk saja mobilnya tetapi pengemudi mobil langsung ngegas ke arah bawah nabrak satpam dan boom gate,” terang Veronica.
Setelah menabrak boom gate, kata Veronica, pengemudi mobil sempat dikejar oleh pengemudi ojek online. Lalu, karyawan segera mengevakuasi petugas keamanan bernama Andika yang sempat terpental usai ditabrak.
“Kondisinya luka, tapi sudah mendapat perawatan. Tiga hari mendatang, akan kami lihat lagi perkembangan lukanya,” jelas Veronica.
Disinggung mengenai pengemudi mobil berbuat asusila, Veronica tidak bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, poin terpenting petugas keamanan mall telah melaksanakan SOP dengan melakukan pengecekan terhadap mobil yang menyala.
“Kalau penyebab pelaku sampai ketakutan hingga melarikan diri biar menjadi kewenangan polisi,” katanya.
Terpisah, Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Adis Gani Garta mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mobil pelaku tabrak lari pihaknya menemukan beberapa barang bukti. Diantaranya, tisu bekas pakai, wadah bekas alat kontrasepsi, kasur hingga bantal.
“Karena kasusnya bukan di jalan umum, maka penyelidikan kami limpahkan ke Mapolsek Banjarsari,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho