Timlo.net – Gudang penyimpanan bahan proyek Tol Becakayu di Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi disatroni kawanan pencuri. Aksi pertama dilakukan pada 31 Desember 2019, sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi bersama sekuriti hanya berhasil mengamankan dua tersangka.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting besi yang digunakan untuk memotong besi proyek Tol Becakayu. Sementara pelaku lain berhasil lolos dari pengejaran,” ungkap Kapolsek Bekasi kota, Kompol Helmi, yang diberitakan di laman humas.polri.go.id, Jumat (17/1).
Seolah tak jera, anggota komplotan lainnya kembali melakukan pencurian besi-besi di dalam Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 20 Bekasi pada 15 Januari 2020, sekitar pukul 02.00 WIB. Besi penyangga cor itu dibawa menggunakan mobil pick up yang sudah disiapkan.
Empat pelaku, AS alias Lala (34), OS (33), JES (33) dan DP alias Dower berhasil dibekuk polisi. Sedangkan pelaku B dan M berhasil melarikan diri.
“Terjadi pengejaran terhadap para pelaku oleh petugas patroli jalan tol. Mereka menangkap DP alias Dower dan JES. Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit mobil pick up beserta muatan hasil curiannya,” tutur Helmi.
Polisi memperkirakan kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 20 Juta. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Butir 4 dan 5 KUHP.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bekasi Kota guna pemeriksaan,” tandasnya.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo