Solo — Aksi vandalisme menyasar Tugu Jam Pasar Gede di Jl Urip Sumoharjo Solo. Aksi tersebut sangat disayangkan mengingat status Tugu Jam Pasar Gede adalah Benda Cagar Budaya (BCB).
Coretan tersebut muncul beberapa saat usai penyalaan lampion pada Selasa (14/1) malam. Aksi vandalisme tersebut dapat merusak Tugu Jam Pasar Gede yang merupakan ikon Kota Bengawan.
“Kami juga heran dengan Tugu Jam Pasar Gede yang merupakan ikon Kota Bengawan jadi sasaran vandalisme,” ujar Bagus (45), seorang warga, kepada Timlo.net, Senin (20/1).
Vandalisme di Tugu Jam Pasar Gede, lanjut dia, sangat jelas sekali terlihat dari jarak jauh. Vandalisme tersebut dapat merusak pemandangan di Tugu Jam Pasar Gede.
“Pelaku vandalisme di Tugu Jam Pasar Gede bisa terkena pasal perusakan sesuai UU No.11 Tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya,” kata dia.
Ia menduga aksi vandalisme di Tugu Jam Pasar Gede dilakukan pelaku saat sedang menikmati lapion di Pasar Gede. Apalagi, setiap malam banyak anak muda duduk-duduk di Tugu Pasar Jam Gede untuk berswafoto.
Senada diungkapkan warga lainnya, Suripto (39). Ia mengungkapkan, sebelumnya ada lampion dipasang Tugu Pasar Jam Gede sudah pernah jadi sasaran vandalisme. Kemudian dibersihkan Pemkot Solo.
“Vandalisme di Tugu Jam Pasar Gede sudah dua kali ini terjadi. Kami sebagai warga meminta agar ada petugas Satpol PP atau Linmas yang berjaga setiap malam supaya aksi vandalisme tidak terulang,” pungkasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko