Solo — Anggota Komisi IV DPRD Solo menyayangkan adanya aksi vandalisme di Tugu Jam Pasar Gede di Jl Urip Sumoharjo Solo. Aksi tersebut sangat disayangkan mengingat status Tugu Jam Pasar Gede adalah Benda Cagar Budaya (BCB).
“Saya mengecam keras pelaku vandalisme di Tugu Jam Pasar Gede yang masuk kategori Benda Cagar Budaya,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Solo, Antonius Yogo kepada Timlo.net, Senin (20/1).
Politisi PSI ini berharap Satpol PP bisa menangkap pelaku vandalisme di Tugu Jam Pasar Gede. Selain itu, Pemkot harus lebih memperketat keamanan di kawasan Pasar Gede mengingat saat ini sedang berlangsung perayaan Imlek.
“Banyak massa berkumpul di kawasan Pasar Gede setiap malam. Tindak vandalisme rawan terjadi. Harusnya Pemkot lebih memperketat keamanan,” papar dia.
Yogo mengatakan, masih banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan kreativitas di Solo. Aksi vandalisme di Tugu Jam Pasar Gede bisa dijerat pidana karena dilindungi UU No 11 Tahun 2010.
“Kami berharap pelaku vandalisme segera ditangkap. Ini bisa dijadikan pelajaran bagi Pemkot untuk bisa menjaga aset,” jelasnya.