Solo – Dugaan tindak perzinahan yang dilakukan BN (40) warga Kabupaten Sragen dengan teman wanitanya saat berada di parkiran Solo Paragon Mall tidak terbukti setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat. Namun, aparat tidak menampik jika ditemukan bungkus alat kontrasepsi berupa kondom di dalam mobil Honda Jazz AD 8941 HN.
“Memang ada (bungkus kondom), tapi kondom tersebut belum digunakan oleh pelaku (BN-red),” terang Kapolsek Banjarsari, Kompol Damianus Palulungan kepada wartawan, Senin (20/1).
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Damianus, saat petugas keamanan mal mengetuk kaca mobil pelaku langsung keluar dari mobil. Setelah itu, masuk ke ruang kemudi dan tancap gas.
“Kemungkinan dia panik saat itu, lalu tancap gas hingga menabrak petugas satpam,” ungkap Damianus.
Disinggung kenapa pelaku harus pank, Damianus mengungkapkan, diduga karena pelaku merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apalagi pelaku tengah berduaan dengan seorang perempuan yang bukan pasangan resminya.
“Pengakuan pelaku melarikan diri karena panik terpergok petugas sedang berduaan di dalam mobil. Pekerjaan perempuan pegawai lepas tetapi lokasinya belum diketahui. Sedangkan, yang pelaku merupakan PNS,” katanya.
Terkait adanya kasur serta bantal dalam mobil Honda Jazz warna silver itu, menurut Damianus, itu hal lumrah. Pasalnya, pelaku merupakan seorang pegawai yang dituntut totalitasnya menjalankan tugas hingga larut malam.
Hingga saat ini, pihak-pihak terkait telah berkomunikasi dan ada kesepakatan untuk saling memulihkan nama baik.
Editor : Dhefi Nugroho