Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 5 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Dua Pencuri Kambing Dibekuk, Terancam 7 Tahun Penjara

21 Januari 2020 , 09:47 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Dua Pencuri Kambing Dibekuk, Terancam 7 Tahun Penjara

Gelar barang bukti kasus pencurian kambing di Mapolres Karanganyar (dok.timlo.net/ist)

Karanganyar — Aksi pencurian ternak oleh pelaku Ristanto alias Aris (31) dan Ganang Ngadioko (39) tergolong sadis. Seakan tanpa rasa kasihan, keduanya membantai kambing karena berisik, supaya memudahkan aksinya.

“Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Jumapolo, bersama Sat Reskrim Polres Karanganyar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mengamankan sejumlah barang bukti di rumah Ganang yang berada di Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo,” jelas Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, dalam gelar barang bukti, di Mapolres Karanganyar, Senin (20/1)

BacaJuga

Asyik Kopdar di Kawasan Flyover Purwosari, Puluhan Pemotor Dibubarkan

Proyek Rel Layang Palang Joglo, Juli Mulai Ground Breaking

Polres Boyolali Segera Aktifkan Polisi Virtual

Ia mengatakan, keduanya diduga mencuri dan membantai kambing milik Sugiyo, warga Dusun Genuk Rt 02/Rw II Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, pada 11 November 2019 lalu. Berdasarkan hasil penelusuran polisi, keduanya ditangkap di rumah Ristanto alias Aris (31) di Dukuh Dlagngin Kidul Rt 01 Rw 06 Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, dan Ganang Ngadioko (39) di Sembung Wetan Rt 03 Rw 11 Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo pada 7 Januari 2020.

Terungkapnya kasus ini berkat laporan pemilik kambing yang kehilangan enam ekor ternaknya itu. Korban mendapati tiga ekor kambing betina dan dua ekor anakan tewas akibat kehabisan darah. Terdapat luka menganga di leher hewan mamalia itu akibat disembelih benda tajam. Sedangkan tiga ekor kambing jantan hilang.

“Salah satu pelaku, yakni Ristanto, merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara bulan Juni tahun lalu dengan kasus yang sama,” ujar Kapolres.

Dua pelaku yang kini diamankan di Mapolres Karanganyar, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: pencuri kambingpolres karanganyar

Related Posts

Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan
Sosial

Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan

4 Maret 2021
Giliran 832 Anggota Polres Divaksin
Sosial

Giliran 832 Anggota Polres Divaksin

24 Februari 2021
Polres Karanganyar Canangkan Zona Integritas
Kota

Polres Karanganyar Canangkan Zona Integritas

24 Februari 2021
Sediakan Hiburan Musik, Hajatan di Malam Hari Dibubarkan
Sosial

Sediakan Hiburan Musik, Hajatan di Malam Hari Dibubarkan

8 Februari 2021
Pencuri Antarkampung Diringkus, Nyaris Dihakimi Warga
Sosial

Pencuri Antarkampung Diringkus, Nyaris Dihakimi Warga

2 Februari 2021
Polres Karanganyar Ganti Masker Usang
Sosial

Polres Karanganyar Ganti Masker Usang

1 Februari 2021
loading...









Terkini

Asyik Kopdar di Kawasan Flyover Purwosari, Puluhan Pemotor Dibubarkan

Asyik Kopdar di Kawasan Flyover Purwosari, Puluhan Pemotor Dibubarkan

5 Maret 2021
Proyek Rel Layang Palang Joglo, Juli Mulai Ground Breaking

Proyek Rel Layang Palang Joglo, Juli Mulai Ground Breaking

5 Maret 2021
Timnas SEA Games Jalani 2 Kali Uji Coba, Shin Tae-yong: Kami Harus Menang

Timnas SEA Games Jalani 2 Kali Uji Coba, Shin Tae-yong: Kami Harus Menang

5 Maret 2021
Polres Boyolali Segera Aktifkan Polisi Virtual

Polres Boyolali Segera Aktifkan Polisi Virtual

5 Maret 2021
Pelatih PSIS Setia Menanti Kabar Baik dari Klub

Pelatih PSIS Setia Menanti Kabar Baik dari Klub

5 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In