Solo — Puluhan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam 1 Komando Soloraya (1 KSR) menggelar aksi damai berupa doa bersama di Jalan Slamet Riyadi bundaran Gladak, Solo, Selasa (21/1).
Aksi itu sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Komite Aksi Nasional Driver online (Komando) yang sedang berjuang melakukan judicial review terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
“Kami adakan aksi solidaritas dan damai ini semata-mata untuk memberikan dukungan terhadap rekan-rekan ojol yang sedang berjuang di MK untuk melakukan judicial review Permenhub Nomor 118 Tahun 2018,” ujar Ketua Umum 1KSR, Cleo Permana, kepada Timlo.net.
Dia menilai Permenhub No.118 Tahun 2018 tidak komprehensif dan berat sebelah. Pembuatan izin ASK melalui koperasi dinilai sangat memberatkan bagi driver ojol.
“Banyaknya biaya aneh-aneh yang harus kami bayar. Biaya yang diminta cenderung sepihak dan kurang transparan,” tegas dia.
Pesoalan lain dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018, kata dia, pemerintah belum menegakkan hukum (gakkum) peraturan menteri dan pasal tersebut. Namun, sudah berlomba merekrut setiap driver untuk membuat izin ASK atau Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KEP) melalui koperasi.
“Itu aturan terlalu berbelit-belit dan menyusahkan kami sebagai ojol. Kalau mau membuat aturan tidak usah ribet,” kata dia.
Ia berharap judicial review terkait Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 bisa dikabulkan MK dan dimenangkan pihak ojol
Editor : Wahyu Wibowo