Sragen — PNS yang berdinas di Diskominfo Sragen, Bekti Nugroho (40), yang tepergok mesum di parkiran Solo Paragon Mall, tak memenuhi panggilan klarifikasi dari atasannya. Kabid Pengelolaan Informasi Diskominfo Sragen, Fajar Adhi Nugroho mengungkapkan, Bekti tak memenuhi panggilan klarifikasi karena masih ada keperluan pemeriksaan di Polsek Banjarsari, Solo.
“Hari ini yang bersangkutan tidak masuk dengan izin tertulis. Surat izin diantarkan istri Bekti ke kantor Diskominfo, tadi pagi,” kata Fajar, Rabu (22/1).
Pihaknya menyebut ada surat tertulis dari pihak Bekti, untuk meminta izin tidak masuk kerja. Untuk mempercepat proses klarifikasi, pihaknya berencana mengunjungi Bekti di rumahnya.
Jika tidak memungkinkan di kantor, pihaknya siap melakukan klarifikasi akan dilakukan di luar kantor. Pasalnya kondisi kantor Diskominfo juga terbilang sempit, sementara untuk proses klarifikasi dinilai membutuhkan suasana ketenangan.
“Ya nanti akan kita tanya seputar kronologis kejadian yang kemarin. Versi dia bagaimana. Setelah itu kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Hukum. Jadi langkah-langkahnya yang harus sesuai prosedur bagaimana,” jelas Fajar.
Editor : Marhaendra Wijanarko