Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 26 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Sidang Iwan Adranacus, Mertua dan Istri Korban Maafkan Terdakwa

15 November 2018 , 13:24 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Sidang Iwan Adranacus, Mertua dan Istri Korban Maafkan Terdakwa

Terdakwa Iwan Adranacus saat mengikuti persidangan di PN Solo (dok.timlo.net/achmad khalik)

Solo — Sidang kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Iwan Adranacus di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Kamis (14/11) siang diwarnai permintaan maaf dari kedua belah pihak. Dalam sidang yang menghadirkan mertua korban Eko Prasetyo, Aiptu Sutardi ini, pihak keluarga memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh pengusaha sukses di Solo Raya itu.

“Kami memaafkan apa yang dilakukan oleh terdakwa,” terang Sutardi di hadapan Majelis Hakim.

BacaJuga

Laka Tunggal di Klaten, Truk Nyungsep ke Sawah

Pelatih Bhayangkara Solo FC Puas Melihat Kondisi Fisik Anak Asuhnya

Pidato Perdana Sebagai Wali Kota, Gibran: Vaksinasi Pedagang Tidak Boleh Ditunda

Sutardi yang juga mewakili putri sekaligus istri korban, Dahlia Antani Wulaningrum ini juga telah membuat pernyataan secara tertulis. Pernyataan itu memuat empat poin diantaranya, menyerahan sepenuhnya proses hokum terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku. Lalu, memaafkan perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa. Tak hanya itu, dalam pernyataan tersebut juga memuat terkait santunan yang diberikan secara layak untuk istri dan anak korban.

“Dan, dikemudian hari tidak akan menuntut lagi masalah tersebut,” kata bintara senior di Jajaran Polresta Solo itu.

Terkait hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Satriawan menanyakan bentuk permintaan maaf yang diberikan oleh pihak keluarga korban tersebut. Apakah permintaan maaf tersebut terkait dengan perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa Eko Prasetyo atau apakah terdakwa telah mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa korban.

“Kami ingin penegasan, bentuk permintaan maaf yang diberikan itu seperti apa? Apakah, terdakwa ini telah mengakui kesalahannya karena menghilangkan nyawa seseorang atau seperti apa?” kata Satriawan.

Terkait pertanyaan itu, Sutardi mengatakan, bahwa permintaan maaf yang diberikannya bersifat global. Sedangkan penafsiran permintaan maaf itu diserahkan kepada para pihak yang terkait dalam persidangan terebut.

Menyusul permintaan maaf dari pihak keluarga korban, kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi mengaku, bahwa sebelumnya memang telah ada komunikasi yang dibangun oleh pihak Iwan Adranacus dengan ahli waris dalam hal ini istri korban, Dahlia Antani Wulaningrum. Pihaknya juga menyambut positif permintaan maaf yang telah terucap melalui pernyataan pihak keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami menganggap, peristiwa ini sebagai musibah. Tidak ada yang menginginkan peristiwa ini terjadi. Disisi lain, klien kami juga telah beritikat baik dengan memberikan jaminan kepada pihak keluarga korban,” katanya.

Sebelumnya, ayah korban Eko Prasetyo, Suharto juga telah memaafkan perbuatan terdakwa. Namun, proses hukum terkait kasus tersebut tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

“Sebagai manusia, kita hanya dapat menerima takdir yang digariskan. Saya sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan,” katanya beberapa waktu lalu.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: pembunuhanpn solopolresta solo

Related Posts

Raih Gelar Doktor di UNS, Ini Harapan Ketua PN Solo
Pendidikan

Raih Gelar Doktor di UNS, Ini Harapan Ketua PN Solo

24 Februari 2021
Teliti Soal Reformasi Peradilan, Ketua PN Solo Raih Gelar Doktoral
Kota

Teliti Soal Reformasi Peradilan, Ketua PN Solo Raih Gelar Doktoral

23 Februari 2021
Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19
Kota

Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19

23 Februari 2021
Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo
Kota

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo

21 Februari 2021
Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga
Kota

Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga

19 Februari 2021
Keributan Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditusuk
Nasional

Gegara Pengairan Sawah, Kakak Tega Bacok Adik Hingga Tewas

18 Februari 2021
loading...

Terkini

Tips: Kenali Risiko Kebangkrutan Sebelum Putuskan Kredit Rumah

Tips: Kenali Risiko Kebangkrutan Sebelum Putuskan Kredit Rumah

26 Februari 2021
Pidato Perdana Sebagai Wali Kota, Gibran: Vaksinasi Pedagang Tidak Boleh Ditunda

Laka Tunggal di Klaten, Truk Nyungsep ke Sawah

26 Februari 2021
Bhayangkara FC Bakal Disibukan dengan Laga Ujicoba

Pelatih Bhayangkara Solo FC Puas Melihat Kondisi Fisik Anak Asuhnya

26 Februari 2021
Pidato Perdana Sebagai Wali Kota, Gibran: Vaksinasi Pedagang Tidak Boleh Ditunda

Pidato Perdana Sebagai Wali Kota, Gibran: Vaksinasi Pedagang Tidak Boleh Ditunda

26 Februari 2021
Twitter Umumkan Super Follows dan Fitur Communities

Twitter Umumkan Super Follows dan Fitur Communities

26 Februari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In