Timlo.net – Mengaku ulama dan bisa mengambil harta karun seorang pria berinisial AS (53), melakukan penipuan sejumlah warga di Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang. Tak hanya itu, pria ini juga melakukan pencabulan terhadap seorang janda dan tiga orang anak kecil.
“Korban tiga anak di bawah umur dan satu janda, korban terhipnotis,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita, seperti diwartakan di laman ntmcpolri.info, Kamis (23/1).
Pelaku membuat gubuk di Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang. Gubuk ini dijadikan pelaku untuk tempat ceramah dan mengaji. Di situlah tersangka menipu warga dengan mengaku bisa mengambil harta karun berupa berlian.
Pelaku juga meminta disediakan anak perempuan yatim atau janda agar harta karun bisa diambil. Korban kemudian dibawa ke dalam gubuk dan dicabuli oleh pelaku.
Selain itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 5 Juta kepada orang-orang yang menginginkan berlian. Polisi mengatakan, jika uang tersebut tidak disetor, berlian tidak bisa dimiliki.
Warga yang curiga terhadap aktivitas pelaku kemudian melapor ke polisi. Polsek Banjar bersama warga kemudian mengamankan pelaku pada Minggu (19/1).
“Pelaku sudah tinggal di situ hampir satu tahun,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku baru melakukan perbuatan tersebut satu kali di Pandeglang. Gubuk yang dijadikan tempat majelis, kata pelaku, hanya modus untuk menipu warga.
Sumber: NTMC Polri
Editor : Wahyu Wibowo