Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 19 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Keroyok Pelajar, Tujuh Pendekar Digulung Polisi

24 Januari 2020 , 18:35 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Keroyok Pelajar, Tujuh Pendekar Digulung Polisi

Direskrimum Polda Jateng merilis kasus penganiayaan di Mapolresta Solo (foto: Khalik Ali)

Solo – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah membekuk tujuh pendekar yang melakukan pengeroyokan di Kawasan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (15/1) lalu. Selain dianggap meresahkan masyarakat, tindakan yang dilakukan kelompok silat ini juga telah melanggar hukum hingga mengakibatkan korban.

“Akibat ulah mereka, timbul korban luka,” terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto dalam rilis di Mapolresta Solo, Jumat (24/1).

BacaJuga

Nekat Mudik ke Solo, Siap-Siap Dikarantina Lima Hari

Momentum Bulan Ramadan, Penyalahguna Narkoba dengan Badan Penuh Tato Ini Bertaubat

Jumlah Korban Keracunan Makanan Takjil Bertambah, Begini Pernyataan Kadinkes Wonogiri

Para pendekar yang saat ini berstatus sebagai tersangka, diantaranya Rocky Marciano warga Gatak, Kabupaten Sukoharjo; Aji Zeta Amirul Rahman warga Banjarsari, Kota Solo; Mursid Tri Basuki warga Polokarto, Kabupaten Sukoharjo; Soni Kurnia warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo; Firman Hermawan warga Sukoharjo; Anas Supriyanto warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dan Valentino Rahayaan warga Serengan, Kota Solo.

foto: Khalik Ali

Peristiwa ini dipicu oleh aksi balas dendam yang terjadi pada Rabu (15/1) lalu. Salah seorang rekan tersangka mengaku dianiaya oleh seseorang di Kawasan perempatan lampu merah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Mengetahui rekannya dianiaya, para tersangka itu langsung naik pitam dan mencari pelaku.

Akhirnya, mereka mencari pelaku tak jauh dari lokasi tersebut. Hingga akhirnya, melakukan penganiayaan terhadap empat orang korban. Diantaranya, MD (17), DM (18), FR (17) dan RH (18) yang seluruhnya berstatus pelajar asal Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Mereka tidak tahu, apakah benar korban ini pelaku penganiaya rekan mereka,” jelas Budi.

Usai peristiwa itu, korban melapor ke pihak berwajib. Dari laporan inilah, dilakukan penelusuran oleh pihak Polda Jawa Tengah. Tak lama, ketujuh tersangka berhasil dibekuk.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mereka anggota salah satu perguruan pencak silat,” ungkap Budi.

Selain mengamankan para tersangka, juga turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian yang digunakan saat melakukan penganiayaan, senjata tajam, sepeda motor dan masih banyak yang lain.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: penganiayaanpengeroyokan

Related Posts

DPR Sesalkan Aksi Penganiayaan Perawat di RS Siloam Palembang
Nasional

DPR Sesalkan Aksi Penganiayaan Perawat di RS Siloam Palembang

18 April 2021
Identitas Korban Tewas Laka di Kawasan Timuran Akhirnya Terungkap
Sosial

Dipukuli Cucu, Kakek Balas Hantam dengan Cangkul

13 April 2021
Agus Bereng Divonis 1 Bulan Penjara, Langsung Bebas
Sosial

Agus Bereng Divonis 1 Bulan Penjara, Langsung Bebas

25 Maret 2021
Bentrok Ormas di Bandung, Tiga Orang Terluka
Nasional

Pacar Dilirik, Lihong Keroyok Teman Sendiri

25 Maret 2021
Pesanan Lovebird Tak Dibayar, Korban Dihajar Sempat Tak Sadarkan Diri
Sosial

Pesanan Lovebird Tak Dibayar, Korban Dihajar Sempat Tak Sadarkan Diri

19 Maret 2021
Batal Bayar Pesanan Love Bird, Warga Jumantono Dikeroyok Enam Orang
Sosial

Batal Bayar Pesanan Love Bird, Warga Jumantono Dikeroyok Enam Orang

19 Maret 2021
loading...









Terkini

Pakai Sistem Prasmanan saat Bukber, Restoran di Solo Kena SP

Pakai Sistem Prasmanan saat Bukber, Restoran di Solo Kena SP

19 April 2021
Nekat Mudik ke Solo, Siap-Siap Dikarantina Lima Hari

Nekat Mudik ke Solo, Siap-Siap Dikarantina Lima Hari

19 April 2021
Amazon Batal Garap Gim Lord of The Rings

Amazon Batal Garap Gim Lord of The Rings

19 April 2021
Api Abadi Mrapen Coba Dihidupkan 20 April, Begini Persiapannya

Api Abadi Mrapen Coba Dihidupkan 20 April, Begini Persiapannya

19 April 2021
Ganjar Minta ATR/BPN Perjelas Aturan Status Tanah Musnah di Sepanjang Proyek Tol Semarang-Demak

Ganjar Minta ATR/BPN Perjelas Aturan Status Tanah Musnah di Sepanjang Proyek Tol Semarang-Demak

19 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In