Solo – Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang dinilai membuat keresahan di masyarakat. Meski memiliki massa dan anggota perkumpulan silat, jika melanggar hukum akan ditindak secara tegas.
“Bahwa, kejahatan yang telah membuat masyarakat resah tidak akan kami biarkan,” tegas Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam rilis di Mapolresta Solo, Jumat (24/1) sore.
Dikatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dan ragu-ragu dalam menentukan tersangka kasus kejahatan. Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh kelompok tertentu hingga berani melakukan penganiayan terhadap masyarakat telah tergolong pada premanisme. Maka dari itu, jika masyarakat mengalami hal tersebut segera laporkan.
”Akan kami sikat habis,” tandas Budi.
Pihaknya menghimbau kepada kelompok ormas yang dinilai meresahkan, untuk tidak melakukan perbuatan mengganggu dan membuat suasana di Solo Raya tidak kondusif.
“Kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan dengan pihak-pihak yang terlibat, jika msih melakukan lagi maka kami tak segan untuk bertindak tegas,” katanya.
Seperti diketahui, Direskrimum Polda Jawa Tengah menggulung tujuh tersangka kasus penganiayaan di Kawasan Kartasura pada Rabu (15/1) lalu. Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aksi penganiayaan itu dipicu balas dendam.
Editor : Wahyu Wibowo