Timlo.net — Seorang buruh harian lepas, RS (29) ditengkap polisi lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram. Penangkapan berawal adanya informasi bahawa terjadi transaksi narkoba di Jalan Pavilion, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara.
“Dengan adaya laporan itu polisi menuju ke lokasi. Setelah sampai, ada seorang pria yang menggunakan sweater dan celana panjang. Kemudian kita periksa,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi, yang dilansir dari laman humas.polri.go.id, Jumat (24/1)
Polisi kemudian memeriksa pria tersebut, termasuk barang-barangnya. Di sweater pelaku terdapat sebatang rokok. Saat dibuka, di dalamnya ada sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati korek api, ponsel, dan barang lainnya. RS langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang itu yang kita duga sabu kita bawa ke laboratorium BNN untuk di uji lab. Proses pelaku kita lanjutkan ke JPU,” tandas Kompol Sunardi.
Sumber: humas polri