Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 25 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Polda Tolak Penangguhan Penahanan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

26 Januari 2020 , 16:33 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Tak Gentar dengan Kelompok Silat, Polda: Jangan Buat Masyarakat Resah, Kami Tindak Tegas!

Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto

Solo — Penangguhan penahanan tersangka dugaan kasus penipuan Keraton Agung Sejagat ditolak oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, dikhawatirkan tersangka dua tersangka yakni Totok Santoso dan Fanni Aminadia melarikan diri.

“Biasa, kalau soal penangguhan. Kami dari penyidik merasa tidak perlu ditangguhkan. Khawatir, melarikan diri,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budhi Haryanto kepada wartawan, baru-baru ini.

BacaJuga

Pelantikan Gibran-Teguh Digelar Virtual, Pemkot Pastikan Listrik dan Internet Lancar

Pimpinan MTA Ustaz Ahmad Sukina Wafat

Puluhan Santri Dipulangkan Setelah Dinyatakan Negatif Covid-19

Dikatakan, sejauh ini penyidik masih melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Jika ditangguhkan, penyidik khawatir mereka akan menghilangkan barang bukti yang saat ini masih diperlukan terkait pengembangan penyidikan.

“Selain melarikan diri, kami khawatir mereka menghilangkan barang bukti,” jelas Budhi.

Dua tersangka yang berperan sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu, kata Budhi, masih terus disidik. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan penyidikan yang dilakukan.

“Tapi untuk saat ini, masih dua tersangka ini (Totok dan Fanni). Tidak menutup kemungkinan, akan bertambah,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah itu menjadi viral setelah beredar di pemberitaan dan media sosial. Kedua orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, Totok Santoso dan Fanni Aminadia berperan sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.

Dari kasus tersebut, diduga ratusan orang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua tersangka. Namun, saat ini baru sembilan orang yang memberikan laporan kepada pihak berwajib.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda JatengKombes Pol Budhi Haryantopolda jatengRaja KeratonRaja Keraton Agung Sejagat

Related Posts

Dilaporkan ke Polda Jateng Gegara Soal Pelajaran SD “Ganjar Tidak Bersyukur”, Begini Sikap Tiga Serangkai
Kota

Dilaporkan ke Polda Jateng Gegara Soal Pelajaran SD “Ganjar Tidak Bersyukur”, Begini Sikap Tiga Serangkai

16 Februari 2021
Pemkot Solo Hibahkan Tanah 13.000 M2 untuk Asrama Brimob Polda Jateng
Kota

Pemkot Solo Hibahkan Tanah 13.000 M2 untuk Asrama Brimob Polda Jateng

25 Januari 2021
Ganjar Sambut Baik Rencana Ditlantas Polda Jateng Terapkan Sistem ETLE
Sosial

Ganjar Sambut Baik Rencana Ditlantas Polda Jateng Terapkan Sistem ETLE

22 Januari 2021
30 Personel Pengamanan Pilkada Polda Jateng Reaktif Covid-19
Nasional

Spekulan dan Penimbun Kedelai Bakal Ditindak Tegas

11 Januari 2021
218 Polisi di Jateng Terkena Virus Corona, 33 Meninggal Dunia
Sosial

218 Polisi di Jateng Terkena Virus Corona, 33 Meninggal Dunia

31 Desember 2020
Kota

Kejahatan Menurun Selama Pandemi, Tercatat 9.080 Kasus Kriminalitas Terjadi

31 Desember 2020
loading...

Terkini

Rumah Pintar Huawei Pamerkan Kemampuan HarmonyOS

Rumah Pintar Huawei Pamerkan Kemampuan HarmonyOS

25 Februari 2021
Pelantikan Gibran-Teguh Digelar Virtual, Pemkot Pastikan Listrik dan Internet Lancar

Pelantikan Gibran-Teguh Digelar Virtual, Pemkot Pastikan Listrik dan Internet Lancar

25 Februari 2021
10 Dalang Cilik Berlaga, Rebutkan 3 Nominasi

10 Dalang Cilik Berlaga, Rebutkan 3 Nominasi

25 Februari 2021
Vaksinasi Bergulir, Pentas Budaya di Solo Bergeliat

Vaksinasi Bergulir, Pentas Budaya di Solo Bergeliat

25 Februari 2021
Pimpinan MTA Ustaz Ahmad Sukina Wafat

Pimpinan MTA Ustaz Ahmad Sukina Wafat

25 Februari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In