Solo — Satreskrim Polresta Solo melakukan pemeriksaan terhadap SY, warga Sukoharjo yang menjadi sasaran aksi massa setelah diduga melakukan penculikan dan perampasan sepeda motor di Kawasan Pasar Burung Depok, Kecamatan Banjarsari, pada Minggu (26/1). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, SY diindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku berhalusinasi bahwa anak kecil yang digandeng itu anaknya. Lalu, sepeda motor yang hendak ia ambil itu miliknya. Indikasi pelaku kurang beres, bukan gila tapi stres pelakunya,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Arwansa kepada wartawan, Senin (27/1).
Dikatakan, pelaku memiliki anak seumuran dengan yang digandeng di Pasar Burung Depok. Menurutnya, peristiwa itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman.
Seperti diketahui, seorang pria berinisial SY, warga Sukoharjo, babak belur dihajar massa, di Kawasan Pasar Burung Depok, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (26/1) sore. Dia dihajar massa setelah ketahuan menggandeng seorang bocah berusia sekitar tujuh tahun dan hendak menggondol sebuah motor.
Seorang saksi, Octavianus (41) mengatakan, saat berpapasan dengan SY, dia terlihat linglung. Lalu, SY membawa anak kecil menyeberang jalan.
“Saat diteriaki, langsung dilepas dan kabur,” ujar saksi.
Saat kabur itulah, SY menaiki motor jenis Yamaha Jupiter MX yang terparkir di kawasan tak jauh dari Pasar Depok. Pemilik motor, Ngadirun (50) langsung naik pitam, lantaran itu motor miliknya. Dia menduga, jika pelaku hendak menggondol motor miliknya.
“Saya gak habis pikir. Motor berada di sebelah saya. Lalu, saat itu saya sedang mengganti ban. Tiba-tiba dia naik ke atas motor saya dan berteriak kunci, kunci. Karena itu motor saya, langsung saya teriaki begal,” jelasnya.
Mendengar teriakan begal tersebut, massa yang sempat mengejar pelaku, akhirnya mendatangi lokasi. Tak menunggu waktu lama, massa yang telah berkumpul langsung menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Beruntung, massa yang emosi berhasil ditenangkan. Akhirnya, pelaku dibawa ke pos keamanan dan diserahkan ke pihak berwajib.
Editor : Marhaendra Wijanarko