Solo — Pemberlakuan sistem dua arah di Jl Honggowongso dan simpang empat Pasar Kembang hingga Ngapeman bakal berlaku 24 jam penuh. Kebijakan ini akan diterapkan pekan depan menyusul pembangunan Flyover Purwosari.
“Sementara kami buka 24 jam dahulu, nanti selang beberapa hari akan ada evaluasi menyeluruh tentang pembukaan akses itu. Berbagai persiapan seperti pemotongan ranting pohon agar tidak mengenai badan bus telah kami lakukan sejak beberapa hari ini,” terang Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Ari Wibowo kepada wartawan, Selasa (28/1).
Dibukannya Jl Honggowongso dua arah ini, kata Ari, untuk memfasilitasi bus antarkota dari arah selatan yang hendak mengarah ke Terminal Tirtonadi. Meski bertujuan untuk memfasilitasi bus, pengguna jalan lain tetap diperbolehkan mengakses Jl Honggowongso selama 24 jam.
Disinggung mengenai ketersediaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di lokasi tersebut, Ari mengaku, idealnya pada setiap simpang minimal terdapat dua tiang APILL. Sedangkan, di simpang empat Ngapeman baru ada satu tiang APILL. Sedangkan, di simpang empat Pasar Kembang, saat ini APILL hanya berfungsi flashing lampu atau sebagai tanda untuk hati-hati saja.
Pihaknya akan menambah kelengkapan APILL di dua simpang itu. Terkait penambahan APILL portabel, saat ini tengah menunggu kajian bidang lalu lintas.
“Kemungkinan akan ada tambahan marka jalan stopline di dua simpang itu. Lalu, akan ada penataan khususnya perparkiran di sekitar Simpang Tiga Sate Manto agar arus yang mengarah ke utara lebih nyaman,” katanya.
Seperti diketahui, pemberlakuan sistem dua arah di Jl Honggowongso untuk mengakomodasi bus dari selatan menuju Terminal Tirtonadi yang tidak bisa melalui kawasan proyek pembangunan Flyover Purwosari. Sehingga, dari Jl Honggowongso, bus langsung mengarah ke Jl Gajah Mada, Jl S Parman, melalui kawasan Gilingan lantas ke Jl Ahmad Yani.