Timlo.net – Pencarian tersangka Harun Masiku sampai saat ini masih nihil. Namun Polri dan KPK terus memburu tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR ini. Harun sendiri sudah masuk masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sampai hari ini status pencarian Harun Masiku masih penyelidikan segala daya upaya kami maksimalkan untuk ketahui keberadaan yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (28/1), seperti diwartakan di laman humas.polri.go.id.
Pihaknya telah berupaya maksimal membantu penyidik lembaga antirasuah dalam melakukan pengejaran terhadap eks Caleg PDIP tersebut.
“Sebagaimana perintah Kapolri, beliau sangat konsen bantu KPK untuk cari Harun Masiku sehingga ada timsus lidik dan kerjasama aktif dengan KPK,” ujar Asep.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Tetapi, ternyata informasi terbaru yang mengejutkan bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari.
Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo