Wonogiri – Ribuan dokumen negara yang disimpan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri dimusnahkan. Dokumen negara tersebut berupa blangko ijazah Sekolah Dasar (SD) tahun pelajaran 2017/2018 dan 2018/2019 dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan blangko ijazah ini karena sudah tidak terpakai lagi. Tentunya sebelum dimusnahkan, kami sudah berkoordinasi dengan semua sekolah di Wonogiri. Sehingga benar semua murid sudah menerima haknya dan tidak ada lagi kesalahan teknis,” terang Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Gino, Rabu (29/1).
Menurut dia, berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah-sekolah telah menulis, menerima dan menyampaikan kepada siswa yang berhak. Sehingga, blangko yang sudah tak terpakai lagi dimusnahkan.
“Sesuai juknis tahun ini bahwa proses pemusnahan dengan cara dibakar dan dibuatkan berita acara pemusnahan sebagai bukti kita telah memusnahkan blangko yang tidak digunakan sehingga tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Penjamin Mutu Pendidikan Dasar Suratno mengatakan, pemusnahan blangko ijazah berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Nomor: 2622/D2/TU/2019 tentang permintaan data siswa penerima ijazah tahun pelajaran 2019/2020 serta berita acara pemusnahan blangko ijazah yang tidak terpakai.
Adapun blangko ijazah yang dimusnahkan terdiri dari sisa blangko yang tidak terpakai dan yang rusak, baik Kurikulum 2006 ataupun Kurikulum 2013 .
Lebih lanjut Suratno menambahkan, untuk tahun pelajaran 2017/2018 blangko ijazah yang dimusnahkan sejumlah 640 lembar (Kurikulum 2013 = 28, Kurikulum 2006 = 612) dan tahun pelajaran 2018/2019 sejumlah 878 lembar (Kurikulum 2013 = 765, Kurikulum 2006 = 113).
“Total 1.518 lembar blangko ijazah SD yang dibakar. Telah dilakukan pengecekan jumlah sebelum pemusnahan. Blangko disobek terlebih dahulu sebelum dibakar di dalam tong yang sudah disiapkan,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho