Timlo.net — Sopyan Surohman, seorang pria spesialis pencuri ban mobil di parkiran mal ditangkap Polsek Cikarang Barat. Padahal sebelumnya dia memiliki pekerjaan sebagai pengumpul ban bekas. Namun lambat laun jadi aksi kriminal mencuri ban mobil.
“Awalnya pelaku sebagai pengumpul barang bekas dan bekerja pada sebuah PT dan sudah di-PHK. Kemudian pelaku ini melakukan kejahatan ini dengan cara sasarannya secara acak,” ujar Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (29/1).
Diwartakan di laman ntmcpolri.info, Kapolres menyebut, dalam aksinya, pelaku juga melihat situasinya. Pelaku melakukan aksinya cukup singkat dan sendirian dengan peralatan yang sudah disiapkan dari rumahnya. Alat yang digunakan cukup sederhana seperti hydrolik manual, dongkrak, kunci shock dan batu hebel.
“Batu hebel buat mengganjel bannya ketika diambil sehingga dongkraknya bisa diangkat. Selama pengerjaan pelepasan ban digunakan waktu 1 jam membuka 4 ban mobil. Untuk satu ban bisa mencopot 10 hingga 15 menit,” tandas Kapolres Kombes Hendra Gunawan.
Saat beraksi pelaku sudah memperhatikan area sekitar dan security yang tidak ada. Sekira aman baru dia memulai aksinya.
Sumber: ntmc