Wonogiri – Percobaan pembegalan yang menimpa tukang ojek Mardiyanto (61) warga Dusun Primbon, RT2/RW9 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo pada Rabu(29/1) sore berlangsung dramatis. Korban melawan dan sempat baku pukul dengan pelaku.
Diketahui, pelaku menggunakan sebuah senjata tajam yang menyerupai pistol untuk menakut-nakuti tukang ojek tersebut.
“Sekilas, senjata itu mirip pistol, karena dimasukkan di dalam sarungnya. Tapi, itu sebenarnya pisau yang dimodif dengan gagang sofgun,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito, Kamis (30/1).
Aksi percobaan pembegalan tersebut dilakukan pelaku di jalan alternatif Dusun Nglatung Desa Jatimarto Kecamatan Ngadirojo sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat aksi percobaan pembegalan tersebut, korban mengalami luka pada pelipis kanan. Sementara pelaku yaitu Sri Margono (40) warga Wonosari, Klaten sempat dilarikan ke rumah sakit oleh petugas lantaran mengalami luka akibat diamuk massa. Kini, residivis kasus curanmor itu ditahan di Rutan Mapolres Wonogiri.
“Karena pada saat itu, korban berusaha melawan. Tapi karena kalah kuat, pelaku berhasil merampas sepeda motor milik korban. Beruntung, aksi itu cepat diketahui warga, sehingga aksi pembegalan itu dapat digagalkan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku merupakan residivis kambuhan. Selain mengamankan pelaku imbuh Kasat Reskrim petugas juga mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan milik korban.
“Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho