Timlo.net – Polisi membentuk tim untuk menangkap buronan tersangka kasus suap terkait Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Tim diketuai oleh Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat permintaan bantuan ke Polri untuk mencari Harun Masiku.
“KPK sudah mengajukan surat resmi terkait permintaan bantuan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis, dilansir dari Divhumas Polri, Jumat (31/1).
Kapolri berharap Harun Masiku segera bisa ditemukan. Jika sudah ditemukan, Harun akan langsung diserahkan ke KPK karena wewenang penyidikan ada di tangan KPK.
“Mohon doa restu agar secepatnya tim yang sedang berkerja di lapangan dapat menemukan Harun Masiku. Jika tim Polri yang menemukan maka akan langsung diserahkan kepada KPK karena proses penyidikan berada di KPK,” ucapnya.