Solo – Stadion Manahan Solo menjadi satu dari enam stadion yang akan menjadi venue Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. Sebagai stadion yang menjadi venue Piala Dunia U-20 diharuskan steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Hal itu sesuai instruksi PSSI dan FIFA karena kawasan Selter Manahan masuk zona ring tiga.
“Kami juga mendengar soal kebijakan FIFA dan PSSI itu. Kami tidak mau gegabah dalam menata PKL Selter Manahan,” ujar Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Didik Anggono, Jumat (7/2).
Ia mencatat ada sebanyak 170 PKL yang berjualan di Selter Manahan. Jumlah tersebut sangat banyak sehingga butuh kehati-hatian dala melakukan penataan.
“Jujur kami belum nendapat petunjuk pasti terkait penataan PKL kawasan luar pagar Stadion Manahan dari Wali Kota Solo,” kata dia.
Petunjuk Wali Kota Solo, kata dia, sangat penting untuk dijadikan dasar untuk membuat kebijakan. Apalagi, even Piala Dunia merupakan gelaran internasional yang tentunya membawa nama baik Indonesia dan Solo.
“Kami sudah lakukan pendataan PKL. Kebijakan penuh soal penataan menunggu perintah Wali Kota Solo,” kata dia.
Ia menegaskan Disdag Solo sangat mendukung Solo menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Dukungan tersebut dalam bentuk seperti apa semua diserahkan pada Pemkot Solo.
“Yang jelas kita dukung sesuai tupoksinya,” kata dia.
Editor : Dhefi Nugroho